PPDB Cabang Dinas Pendidikan Provsu Wilayah V, yang mencakup Kabupaten Asahan, Batu Bara, dan Kota Tanjungbalai, akan digelar pada bulan Mei 2024. Terdapat 11.994 tempat tersedia untuk siswa yang ingin masuk SMAN dan SMKN.
Dalam acara sosialisasi panduan PPDB bersama kepala SMA dan SMK negeri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Abdul Kadir Simorangkir, S.Pd, M.Si bersama dengan Zulkarnain, S.Pd, MSi selaku Kasi Ketenagaan SMA dan Pendidikan Khusus memberikan beberapa informasi penting. Acara ini diadakan di SMAN 2 Kisaran, Jalan Latsitarda Nusantara, Kisaran Timur dan dihadiri juga oleh seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri wilayah tersebut.
Dalam laporan tertulisnya, Kadir menyebutkan bahwa 7 sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Batu Bara, 17 SMA di Kabupaten Asahan, dan 7 SMA di Kota Tanjungbalai akan ditetapkan sebagai lokasi ujian. Total 204 rombongan belajar (Rombel) dari 31 SMA Negeri akan mengikuti ujian tersebut.
Terdapat total 24 SMK Negeri yang terdiri dari 7 di Kabupaten Batu Bara, 11 di Kabupaten Asahan, dan 6 di Kota Tanjungbalai. Ini mencakup 131 rombongan belajar (Rombel) yang berbeda-beda untuk setiap SMKN.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 420/2551/PPDBSU/IV/2023, calon peserta didik (CPD) yang berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli dalam tahun bersangkutan dapat mendaftar untuk PPDB SMK, SMA dan satuan pendidikan khusus. CPD harus telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat dengan lulus dan tercatat dalam kartu keluarga yang diterbitkan kurang dari satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
+ There are no comments
Add yours