Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Kisaran, yang merupakan bagian dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, memiliki struktur organisasi yang bertujuan untuk mengelola dan mengembangkan pendidikan di wilayah tersebut. Berikut adalah gambaran umum mengenai organisasi Cabdis Kisaran:

Struktur Organisasi

  1. Kepala Cabang Dinas: Memimpin dan mengelola semua kegiatan Cabdis, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pendidikan di wilayah Kisaran.
  2. Sekretariat: Mengurus administrasi, perencanaan, dan dokumentasi kegiatan Cabdis, serta mendukung kepala dinas dalam pelaksanaan tugas.
  3. Bidang Pendidikan Dasar: Fokus pada pengelolaan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat sekolah dasar, termasuk program pelatihan untuk guru dan pengembangan kurikulum.
  4. Bidang Pendidikan Menengah: Mengelola pendidikan di tingkat menengah, termasuk pengawasan sekolah menengah pertama dan atas, serta mendukung program peningkatan kualitas.
  5. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengurus pelatihan, pengembangan profesional, dan peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik.
  6. Unit Pelayanan Teknis: Bertanggung jawab dalam hal pengawasan dan evaluasi kinerja sekolah-sekolah di wilayah Kisaran.

Fungsi dan Tanggung Jawab

  • Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan terhadap kegiatan pendidikan dan evaluasi mutu di sekolah-sekolah.
  • Pelaksanaan Program: Mengimplementasikan program-program yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Koordinasi: Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kelancaran program pendidikan.

Dengan struktur organisasi yang jelas, Cabdis Kisaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.